top of page
Search
Writer's pictureSurya Data Infokreasi

TikTok Terancam Terblokir?

Sudah Dilarang dibeberapa Negara, Tiktok Akan Diblokir Amerika Serikat?


By: Surya Data Infokreasi


Saat ini aplikasi TikTok menjadi salah satu aplikasi yang popular dikalangan masyarakat Indonesia ataupun Internasional. Namun dalam beberapa waktu terakhir, beberapa negara seperti Kanada, Amerika Serikat dan beberapa dari Uni Eropa, sudah melarang aplikasi tersebut.

Baru-baru ini negara Paman Sam tersebut memperlakukan regulasi baru yang melarang kehadiran aplikasi asing, termasuk aplikasi video pendek tersebut di negaranya. Jika regulasi tersebut diterapkan maka aplikasi tersebut akan diblokir secara keseluruhan dan mayoritas komite DPR Amerika sudah menyetujui regulasi baru tersebut.

Tidak hanya Amerika Serikat, Kanada juga sudah melakukan larangan terhadap aplikasi tersebut namun larangan tersebut hanya berlaku untuk pegawai pemerintahan. Saat ini aplikasi TikTok sendiri sudah digunakan oleh 843 Juta pengguna di seluruh dunia. Para pemerintah di Amerika Serikat memiliki kekhawatiran terhadap aplikasi tersebut.




Source: Pixahive/Jayanti Devi


Salah Satu Alasannya adalah Amerika Khawatir Data Sensitif penggunanya


Pemerintahan Amerika Serikat curiga dengan Aplikasi tersebut yang mengharuskan para penggunanya untuk mengirimkan data penting seperti lokasi pengguna, kamera pengguna dan data lainnya kepada pemerintah Cina. Mereka percaya bahwa data tersebut dapat diakses oleh Cina secara diam diam, selain itu Aplikasi tersebut juga dituduh sebagai aplikasi propaganda yang sering kali menyebarkan konten yang bersifat misinformasi. Hal yang membuat TikTok dicurigai sebagai alat spionase Cina adalah kemampuan TikTok dalam merekomendasikan konten yang disajikan kepada para penggunanya. Salah satu faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah TikTok memiliki algoritma yang didesain untuk menyajikan konten kepada para pengguna sesuai dengan kertetarikannya, hal ini tentunya juga akan membuat konten yang dimiliki oleh setiap penggunanya berbeda-beda.

Alasan ini juga menjadi salah satu alasan Kanada melakukan pelarangan penggunaan aplikasi tersebut. Mereka khawatir tentang konten yang ada didalam aplikasi tersebut dapat melakukan pengumpulan data para penggunanya.

Tanggapan Cina dan Tiktok tentang pemblokiran tersebut

Saat ini CEO dari TikTok yaitu Shou Chew, menghadiri panggilan dari DPR Amerika Serikat untuk memberikan penjelasan mengenai sistem keamanan aplikasi TikTok. Chew menjelaskan bahwa Bytedance serta TikTok tidak memiliki kaitan apapun dengan Pemerintahan Cina, ia juga bersaksi bahwa TikTok selalu mengawasi keamanan para penggunanya dan menjamin keamanan data para penggunannya. Saat menghadiri panggilan tersebut Chew dicecar banyak pertanyaan salah satunya adalah menenai ketersediaan TikTok agar dapat menjual sahamnya di Amerika Serikat.


Dengan menjual saham TikTok di Amerika, Pemerintah Amerika berharap mampu melakukan pengawasan secara penuh terhadap perusahaan tersebut. Namun Chew menegaskan bahwa strategi tersebut tetap saja tidak efektif karena tidak dapat memberikan perlindungan diluar dari proyek yang sedang dikerjakan, Oleh karena itu Chew memberikan alternatif lain dengan menggunakan server Microsoft Oracle sebagai alternatif pengawasan tersebut dan juga menggunakan menggunakan pihak ketiga untuk membantu pengawasan tersebut. Chew juga menegaskan bahwa TikTok akan tetap menjadi aplikasi untuk bebas menyatakan pendapat tanpa campur tangan pemerintah baik itu Cina ataupun Amerika.


Disatu sisi Cina mengecam Amerika Serikat terkait dengan pemblokiran dan larangan tersebut, Amerika dicap terlalu takut terhadap aplikasi yang memberikan kebebasan berpendapat terhadap para penggunannya dan juga sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan negara dengan menekan perusahaan dari negara tersebut. Selain itu Cina juga lebih memilih agar TikTok diblokir dibandingkan harus menjual aplikasi tersebut kepada Amerika Serikat.


Beberapa Penolakan di Negara lain Tidak hanya Amerika yang melakukan pemblokiran terhadap TikTok, beberapa negara lain juga pernah melakukan pemblokiran karena beberapa alasan yang berbeda.

1. India Negara india tercatat pernah melakukan pemblokiran terhadap TikTok pada 2020 lalu. Hal ini dikarenakan adanya konflik antara tantara cina dan india.


2. Pakistan

Negara ini melakukan pemblokiran terhadap aplikasi tersebut, dikarenakan pemerintah Pakistan menganggap banyak konten dari TikTok yang sangat tidak pantas sehingga Aplikasi tersebut di blokir sementara. Pemblokiran tersebut kemudian dicabut setelah pihak TikTok menunjukan bahwa konten yang bersifat tidak pantas dapat dihapus.


3. Bangladesh

Memiliki alasan yang sama dengan Pakistan, Bangladesh menganggap bahwa banyaknya konten tidak pantas seperti pornografi dan perjudian yang terdapat didalam aplikasi tersebut. Aplikasi ini telah di blokir sejak 2018 lalu


4. Indonesia

Indonesia sendiri pernah memblokir aplikasi ini pada 2013 lalu. Alasannya dikarenakan banyaknya masyarakat yang menganggap aplikasi tersebut memberi dampak yang negatif.



9 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


Commenting has been turned off.
bottom of page